“Prima Dalam Pelayanan Menuju Masyarakat Sejahtera Yang Berlandaskan Tri Hita Karana”

Minggu, 15 Mei 2011

PENYULUHAN HUKUM DI DESA BEBETIN

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum serta menumbuhkembangkan budaya hukum demi terwujudnya Supremasi Hukum dan HAM di Kabupaten Buleleng, pada hari Kamis, 5 Mei 2011, Tim Penyuluh Hukum Kabupaten Buleleng mengadakan penyuluhan dan pembinaan hukum di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan. Tim yang beranggotakan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Pengadilan Negeri Singaraja, Kejaksaan Negeri Singaraja, dan Universitas Panji Sakti Singaraja memberikan berbagai macam materi hukum kepada masyarakat di Desa Bebetin.Materi tersebut di antaranya terkait dengan Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Perpajakan dan Retribusi Daerah, Undang-Undang Narkoba, Undang-Undang HAM dan Undang-Undang tentang KDRT.
Ketua Tim Penyuluh Hukum pada kesempatan itu pula sangat mengapresiasi warga masyarakat Desa Bebetin yang sangat antusias terhadap materi penyuluhan yang disajikan. Ketua Tim juga mengatakan bahwa selama memberikan penyuluhan di sembilan kecamatan, Desa Bebetin Kecamatan Sawan merupakan satu-satunya desa yang mampu menghadirkan warga/ peserta terbanyak serta juga dihadiri oleh seluruh unsur Muspika-nya.
Baca Selengkapnya...

Selasa, 03 Mei 2011

BENCANA ALAM DI DESA SUWUG

Hujan deras yang mengguyur Kec. Sawan selama sekitar dua jam, pada hari Senin 02 Mei 2011, menyebabkan jebolnya salah satu senderan badan jalan di Banjar Dinas Sabi, Desa Suwug. Senderan jalan desa yang lokasinya berdekatan dengan SMPN 3 Sawan, sebagai penghubung dua desa bertetangga yaitu Desa Suwug dan Desa Sudaji, mengalami jebol sepanjang 18 m dengan kedalaman 7 m. 

Camat Sawan, Gede Gunawan AP, SE,M.Si. pada saat peninjauan lapangan yang didampingi oleh Perbekel Suwug, Nyoman Bujana, SE dan salah satu Kabid pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Buleleng, Ir. Putu Dana, menghimbau agar masyarakat pengguna jalan harus ekstra hati-hati, mengingat tergerusnya badan jalan, terlebih lagi pada saat malam hari.
Baca Selengkapnya...

PEMBINAAN SUBAK TEGAL ANYAR DESA SANGSIT

Subak merupakan salah satu lembaga tradisional warisan sumber daya budaya di Bali yang sangat perlu dilestarikan melalui pembinaan yang tepat dan berkelanjutan. Dengan berlandaskan atas falsafah Tri Hita Karana, lembaga ini merupakan benteng masyarakat Bali dalam menghadapi berbagai gempuran budaya akibat derasnya arus globalisasi dan pariwisata yang melanda dunia dan Bali pada khususnya.
Sebagai upaya untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan nilai-nilai Tri Hita Karana tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng secara rutin setiap tahun melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap subak yang ada di masing-masing kecamatan. Dalam rangka evaluasi dimaksud, masing-masing kecamatan mempersiapkan satu subak untuk dievaluasi oleh Tim Pembina dan Evaluasi Tingkat Kabupaten Buleleng.
Camat Sawan, Gede Gunawan AP, SE, M.Si. dalam menghadapi evaluasi tersebut telah mempersiapkan Subak Tegal Anyar Abasan Desa Sangsit sebagai wakil Kecamatan Sawan. Pada hari Senin, 2 Mei 2011 bertempat di Balai Subak Tegal Anyar Abasan, Desa Sangsit, Tim Pembina Subak Kecamatan Sawan yang dipimpin langsung oleh Camat Sawan mengadakan pembinaan kepada Tim Pendamping yang sudah dibagi menjadi tiga baga, yakni Baga Parhyangan, Baga Palemahan dan Baga Pawongan. Melihat persiapan yang cukup matang dan antusias prajuru serta krama subak Tegal Anyar yang tinggi, Camat Sawan merasa optimis bahwa Subak Tegal Anyar mampu bersaing di Tingkat Kabupaten.
Baca Selengkapnya...

SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN AJARAN 2011/ 2012

KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor : 892.22/1168/SJ
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN
TAHUN AJARAN 2011/2012
Dengan hormat diberitahukan bahwa Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah pada tahun ajaran 2011/2012 membuka kesempatan bagi Putera/Puteri Warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan (Diploma IV) pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Adapun ketentuan penerimaan Calon Praja (Capra) IPDN Tahun Ajaran 2011/2012 sebagai berikut :

I. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
  1. Persyaratan Pelamar / Calon Peserta seleksi meliputi :
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Usia :
      - Pelamar umum maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;
      - Pelamar dari PNS Tugas Belajar berumur Maksimal 24 tahun dan mempunyai masa kerja minimal 2 (dua) tahun.
    3. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm;
    4. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu; tahun 2009 dan 2010, bagi pelamar umum;
    5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar Pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat;
    6. Nilai rata-rata Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) minimal 7,00;
    7. Tidak menggunakan Kacamata/Lensa Kontak Minus sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan (tes kesehatan) bagi peserta seleksi penerimaan Calon Praja IPDN;
    8. Bagi Pendaftar yang masih duduk di kelas XII pada tahun 2011, dapat mendaftarkan diri dengan menyertakan surat keterangan yang ditandatangani dan disyahkan Kepala Sekolah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih duduk di Kelas XII atau menggunakan Surat Kepala Sekolah dan menyerahkan surat tanda kelulusan selesai ujian Nasional;
    9. Surat keterangan catatan Kepolisian dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota setempat;
    10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari RSUD/Puskesmas setempat;
    11. Surat Pernyataan sampai saat ini belum pernah menikah/kawin dan/atau hamil/melahirkan dan kesanggupan tidak menikah/ kawin selama mengikuti Pendidikan Tinggi Kepamong Prajaan dikampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diketahui Orang Tua/Wali dan disyahkan kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000 (Contoh Surat Pernyataan (pdf))
    12. Surat Pernyataan bersedia mengikuti proses pendidikan di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Pusat atau Daerah dan bersedia mengembalikan seluruh biaya selama pendidikan yang telah dikeluarkan Pemerintah, dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat dan/atau melanggar peraturan pendidikan yang dinyatakan secara tertulis diatas kertas bermaterai Rp. 6000 dan diketahui Orang Tua/Wali. (Contoh Surat Pernyataan (pdf))
B.     Persyaratan Lainnya
    1. Fotocopy Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB)Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    2. Pasphoto berwarna menghadap Kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 5 (lima) lembar;
    3. Menyerahkan surat pernyataan yang telah ditentukan;dan
    4. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru.
C.     Tempat dan waktu pendaftaran
    1. Tempat Pendaftaran :
Pendaftaran dilakukan oleh setiap calon peserta seleksi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing- masing seluruh Indonesia.
    1. Waktu Pendaftaran :
    Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 02 Mei sampai dengan tanggal 15 Mei 2011.
    II. Lain-Lain :
    1. Bagi Peserta seleksi Calon Praja IPDN pada tahun 2011 masih berada di kelas XII SMA/MA, dan dikemudian hari ternyata yang bersangkutan tidak lulus SMA/MA dan/atau nilai-nilai rata-rata STTB SMA/MA tidak memenuhi syarat nilai 7,00 maka dinyatakan gugur walaupun yang bersangkutan telah dinyatakan lulus seleksi sebagai Calon Praja IPDN.
    2. Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi BKD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
    3. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Praja IPDN dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
    Jakarta, 21 April 2011

    an. MENTERI DALAM NEGERI
    SEKRETARIAT JENDERAL,

    TTD

    DIAH ANGGRAENI
    Baca Selengkapnya...

    Minggu, 01 Mei 2011

    BUPATI BULELENG HADIRI HUT LPD DESA PAKRAMAN SUDAJI


    Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah lembaga keuangan yang didirikan oleh desa adat/ pakraman dan berfungsi sebagai wadah kekayaan desa adat yang melaksanakan fungsi pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan di Bali. Sebagai lembaga milik desa adat/ pakraman dengan sendirinya hasil pengelolaannya akan dinikmati oleh masyarakat desa setempat. Landasan pembentukan LPD adalah Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 1988 yang telah diperbaharui dengan Perda Provinsi Bali Nomor 8 tahun 2002 sebagai sumber hukum bagi kehidupan LPD di Bali.
    Salah satu LPD di wilayah Kecamatan Sawan yang dapat dikategorikan sebagai LPD yang berhasil membantu masyarakat dalam mengembangkan kegiatan ekonominya adalah LPD Desa Pakraman Sudaji.

    Sampai dengan saat ini LPD Desa Pakraman Sudaji telah memiliki asset sekitar Rp. 7 M dengan total laba bersih rata-rata per tahun sekitar Rp. 330 juta. Keberhasilan yang diraih oleh LPD Desa Pakraman Sudaji telah memposisikan LPD ini menduduki ranking pertama sebagai LPD terbaik di Kecamatan Sawan dan posisi 5 (lima) besar di Kabupaten Buleleng.
    Sebagai ungkapan rasa syukur dari masyarakat di Desa Pakraman Sudaji, pada hari Minggu, 1 Mei 2011 seluruh warga masyarakat dan para nasabah merayakan HUT LPD Desa Pakraman Sudaji XXII. Pada kesempatan itu, hadir pula Bupati Buleleng, Drs. Putu Bagiada, MM dan pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Camat Sawan dan Muspika Kecamatan Sawan serta tokoh-tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Buleleng, Drs. Putu Bagiada, MM menyampaikan kebanggaannya kepada LPD Desa Pakraman Sudaji yang mampu membuat perputaran baik di bidang perekonomian, pembangunan dan sosial menjadi lebih maju. Acara HUT LPD ini dimeriahkan juga dengan berbagai macam atraksi kesenian, pengundian door prize dan pemberian bantuan sosial.
    "Selamat Hari Ulang Tahun LPD Desa Pakraman Sudaji XXII, Semoga Makin Sukses Dalam Mengemban Fungsi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan."
    Baca Selengkapnya...

    Entri Populer

    DAFTAR LINK

    Photobucket Photobucket Photobucket komunitas blogger buleleng