Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng pada hari Selasa, 12 April 2011, pukul 07.30 WITA melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Disiplin Apel Pagi terhadap pegawai Kantor Camat Sawan. Tim yang dipimpin oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Insepktorat Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Ketut Kampiun dalam arahannya menyampaikan bahwa potret disiplin pegawai dimulai dari kehadiran dalam pelaksanaan apel kerja. Beliau juga menyampaikan bahwa apel pagi dan apel sore adalah merupakan suatu “kewajiban” yang harus dilaksanakan oleh seluruh pegawai, apalagi Kantor Camat keberadaannya langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat.
Rabu, 13 April 2011
INSPEKSI MENDADAK (SIDAK) DISIPLIN PEGAWAI
Label:
disiplin,
inspeksi mendadak,
inspektorat,
pns,
sidak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
Pura Segara Rupek terletak di ujung...
-
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) adalah lembaga keuangan yang didirikan oleh desa adat/ pakraman dan berfun...
-
Pesta Kesenian Bali XXXIII Kabupaten Buleleng dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Buleleng, Drs. Putu B...
-
Pada hari Minggu, 10 April 2011, bertempat di Kantor Camat Sawan, Ibu-ibu Dharma Wanita Kec. Sawan mengadakan pertemuan rutin dan arisan. ...
-
Jumat, 22 April 2011, mulai dari jam 07.00 WITA sampai dengan 13.00 WITA warga Banjar Dinas Lebah, Desa S...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar